Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi.
Term (Indonesia)
Setiap orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau Korporasi.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi.
Term (Indonesia)
Setoran Jemaah
Keterangan
adalah sejumlah uang yang diserahkan oleh Jemaah Haji melalui BPS Bipih.
Term (Indonesia)
Setoran Pokok
Keterangan
adalah sejumlah uang, yang wajib dibayar oleh seseorang atau badan hukum Koperasi pada saat yang bersangkutan mengajukan permohonan keanggotaan pada suatu Koperasi.
Term (Indonesia)
Setoran Pokok
Keterangan
adalah sejumlah uang, yang wajib dibayar oleh seseorang atau badan hukum Koperasi pada saat yang bersangkutan mengajukan permohonan keanggotaan pada suatu Koperasi.
Term (Indonesia)
Sewa
Keterangan
adalah Pemanfaatan Barang Milik Negara/Daerah oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai.