Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Sewa
Keterangan
adalah Pemanfaatan BMN oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan berupa uang tunai atau bentuk lainnya.
Term (Indonesia)
Siaga Pencarian dan Pertolongan
Keterangan
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memonitor, mengawasi, mengantisipasi, dan mengoordinasikan kegiatan Pencarian dan Pertolongan.
Term (Indonesia)
Siang hari
Keterangan
adalah waktu antara pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00.
Term (Indonesia)
Siaran
Keterangan
adalah pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, dan karakter lainnya yang dapat diterima melalui pesawat penerima siaran radio, televisi atau perangkat elektronik lainnya, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, dengan atau tanpa alat bantu.
Term (Indonesia)
Siaran Berlangganan
Keterangan
adalah siaran yang dipancarkan dan/atau disalurkan khusus kepada pelanggan.
Term (Indonesia)
Siaran Bersama
Keterangan
adalah siaran yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Pemerintah dan/atau Lembaga Penyiaran Swasta yang dipancarluaskan oleh jaringan penyiaran, baik yang bersifat lokal, regional, nasional maupun internasional.
Term (Indonesia)
Siaran Iklan
Keterangan
adalah mata acara yang memperkenalkan memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan barang, jasa, gagasan atau cita-cita dengan atau tanpa imbalan kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan.
Term (Indonesia)
Siaran Iklan Layanan Masyarakat
Keterangan
adalah mata acara yang memperkenalkan memasyarakatkan dan/atau mempromosikan gagasan cita-cita anjuran dan/atau pesan-pesan lainnya kepada masyarakat dengan tujuan agar khalayak sasaran berpikir berbuat dan bertingkah laku sesuai dengan yang diharapkan penaja iklan yang disiarkan melalui lembaga penyiaran dengan atau tanpa imbalan.
Term (Indonesia)
Siaran Iklan Layanan Masyarakat
Keterangan
adalah mata acara yang memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan gagasan, cita-cita, anjuran, dan/atau pesan-pesan lainnya kepada masyarakat dengan tujuan agar khalayak sasaran berpikir, berbuat dan bertingkah laku sesuai dengan yang diharapkan penaja iklan, yang disiarkan melalui lembaga penyiaran dengan atau tanpa imbalan.
Term (Indonesia)
Siaran Iklan Niaga
Keterangan
adalah mata acara yang memperkenalkan, memasyarakatkan dan/atau mempromosikan barang atau jasa kepada khalayak sasaran dengan tujuan mempengaruhi konsumen atau khalayak sasaran agar menggunakan produk yang ditawarkan, yang disiarkan melalui lembaga penyiaran dengan imbalan.