Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 lahir karena berbagai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku sebelumnya, sebagian besar merupakan peninggalan kolonial, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman dan tuntutan pembangunan nasional. Tenaga kerja memiliki peran strategis sebagai pelaku sekaligus tujuan pembangunan, sehingga perlu perlindungan yang menjamin hak-hak dasar mereka serta kesetaraan kesempatan kerja tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, dibentuklah peraturan yang menyeluruh dan terpadu untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperkuat hubungan industrial yang adil, dan menciptakan kesejahteraan tenaga kerja sejalan dengan kemajuan dunia usaha.

Pokok-Pokok Pengaturan

Undang-undang ini mengatur secara komprehensif segala hal yang berkaitan dengan tenaga kerja, meliputi hubungan kerja, perlindungan, pengupahan, waktu kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hubungan industrial. Selain itu, diatur pula mengenai penempatan tenaga kerja, pelatihan, pemutusan hubungan kerja, dan penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, seimbang antara kepentingan pekerja dan pengusaha, serta menjamin kepastian hukum dalam dunia kerja.

Pengaturan Peralihan Penutup

Seluruh peraturan pelaksanaan yang mengatur ketenagakerjaan tetap berlaku selama tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan peraturan baru berdasarkan Undang-Undang ini. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan ketenagakerjaan selama masa transisi menuju penerapan undang-undang yang baru. Undang-undang ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku berbagai peraturan lama, antara lain sejumlah ordonansi dan undang-undang sejak masa kolonial hingga peraturan ketenagakerjaan sebelum tahun 2003, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 dan perubahannya. Dengan demikian, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 menjadi satu-satunya landasan hukum utama di bidang ketenagakerjaan. Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 25 Maret 2003