undang-undang nomor 9 tahun 2008
tentang
undang-undang nomor 9 tahun 2008
tentang
Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan, serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Sebagai negara yang menjunjung nilai kemanusiaan dan telah meratifikasi Konvensi Senjata Kimia, Indonesia berkewajiban melaksanakan ketentuan internasional terkait pelarangan pengembangan, produksi, penimbunan, dan penggunaan senjata kimia. Di sisi lain, bahan kimia memiliki manfaat besar bagi kehidupan, namun berpotensi disalahgunakan sebagai senjata yang membahayakan keamanan dan kemanusiaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan pembentukan Undang-Undang mengenai penggunaan bahan kimia dan pelarangan penggunaannya sebagai senjata kimia.
Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan, serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Sebagai negara yang menjunjung nilai kemanusiaan dan telah meratifikasi Konvensi Senjata Kimia, Indonesia berkewajiban melaksanakan ketentuan internasional terkait pelarangan pengembangan, produksi, penimbunan, dan penggunaan senjata kimia. Di sisi lain, bahan kimia memiliki manfaat besar bagi kehidupan, namun berpotensi disalahgunakan sebagai senjata yang membahayakan keamanan dan kemanusiaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan pembentukan Undang-Undang mengenai penggunaan bahan kimia dan pelarangan penggunaannya sebagai senjata kimia.