logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Setiap orang

Keterangan

adalah orang perseorangan termasuk korporasi.

Sumber

undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan republik indonesia

Term (Indonesia)

Setiap orang

Keterangan

adalah seseorang, orang perseorangan, kelompok orang, kelompok masyarakat, atau badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional

Term (Indonesia)

Setiap orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau korporasi termasuk korporasi yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan badan hukum dalam likuidasi.

Sumber

undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau badan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun

Term (Indonesia)

Setiap orang

Keterangan

adalah orang perseorangan, kelompok orang, baik sipil, militer, maupun polisi yang bertanggung jawab secara individual.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 2000 tentang perhitungan anggaran negara tahun anggaran 1998/1999

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah perseorangan, kelompok orang, masyarakat, badan usaha berbadan hukum, dan/atau badan usaha bukan berbadan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2022 tentang register nasional dan pelestarian cagar budaya

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau korporasi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2017 tentang pembudidayaan ikan

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau Badan Hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau korporasi, baik berbadan hukum maupun tidak.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya air
IndonesiaKeteranganSumber
Setiap orangadalah orang perseorangan termasuk korporasi.undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan republik indonesia
Setiap orangadalah seseorang, orang perseorangan, kelompok orang, kelompok masyarakat, atau badan hukum.undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional
Setiap orangadalah orang perseorangan atau korporasi termasuk korporasi yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan badan hukum dalam likuidasi.undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau badan hukum.peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun
Setiap orangadalah orang perseorangan, kelompok orang, baik sipil, militer, maupun polisi yang bertanggung jawab secara individual.undang-undang nomor 22 tahun 2000 tentang perhitungan anggaran negara tahun anggaran 1998/1999
Setiap Orangadalah perseorangan, kelompok orang, masyarakat, badan usaha berbadan hukum, dan/atau badan usaha bukan berbadan hukum.peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2022 tentang register nasional dan pelestarian cagar budaya
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau korporasi.peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2017 tentang pembudidayaan ikan
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau Badan Hukum.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau korporasi, baik berbadan hukum maupun tidak.peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya air
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 867
  • 868
  • 869
  • More pages
  • 1011
  • Next