Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Setiap orang
Keterangan
adalah orang perseorangan termasuk korporasi.
Term (Indonesia)
Setiap orang
Keterangan
adalah seseorang, orang perseorangan, kelompok orang, kelompok masyarakat, atau badan hukum.
Term (Indonesia)
Setiap orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi termasuk korporasi yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan badan hukum dalam likuidasi.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau badan hukum.
Term (Indonesia)
Setiap orang
Keterangan
adalah orang perseorangan, kelompok orang, baik sipil, militer, maupun polisi yang bertanggung jawab secara individual.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah perseorangan, kelompok orang, masyarakat, badan usaha berbadan hukum, dan/atau badan usaha bukan berbadan hukum.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau Badan Hukum.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi, baik berbadan hukum maupun tidak.