Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan dan/atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum.
Term (Indonesia)
Setiap Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau korporasi.
Term (Indonesia)
Setiap orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau badan hukum.
Term (Indonesia)
Setiap orang
Keterangan
adalah orang perseorangan dan/atau Badan Hukum.