logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau korporasi.

Sumber

undang - undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan dan/atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan

Term (Indonesia)

Setiap Orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau korporasi.

Sumber

undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban

Term (Indonesia)

Setiap orang

Keterangan

adalah orang perseorangan atau badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal

Term (Indonesia)

Setiap orang

Keterangan

adalah orang perseorangan dan/atau Badan Hukum.

Sumber

undang-undang nomor 15 tahun 2012 tentang veteran republik indonesia
IndonesiaKeteranganSumber
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau korporasi.undang - undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas
Setiap Orangadalah orang perseorangan dan/atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum.undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan
Setiap Orangadalah orang perseorangan atau korporasi.undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban
Setiap orangadalah orang perseorangan atau badan hukum.undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal
Setiap orangadalah orang perseorangan dan/atau Badan Hukum.undang-undang nomor 15 tahun 2012 tentang veteran republik indonesia
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 868
  • 869
  • 870
  • More pages
  • 1011
  • Next