Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Seminar
Keterangan
adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan PTK Katolik dengan pola pengasramaan dan pengasuhan berbasis gereja Katolik.
Term (Indonesia)
Seminggu
Keterangan
adalah waktu selama 7 (tujuh) hari.
Term (Indonesia)
Sempadan Pantai
Keterangan
adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
Term (Indonesia)
Senat Akademik Fakultas (SAF
Keterangan
adalah organ fakultas yang bertugas memberikan pertimbangan dan pengawasan dalam penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan akademik di fakultas.
Term (Indonesia)
Senat Akademik Fakultas yang selanjutnya disingkat SA
Keterangan
adalah organ Fakultas yang bertugas memberikan pertimbangan dan pengawasan dalam penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan akademik di Fakultas.
Term (Indonesia)
Senat Akademik Fakultas yang selanjutnya disingkat SAF
Keterangan
adalah organ Fakultas yang bertugas memberikan pertimbangan dan pengawasan dalam penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan akademik di Fakultas.
Term (Indonesia)
Senat Akademik Fakultas yang selanjutnya disingkat SAF
Keterangan
adalah organ Fakultas yang bertugas memberikan pertimbangan dan pengawasan dalam penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan akademik di Fakultas.
Term (Indonesia)
Senat Akademik Fakultas yang selanjutnya disingkat SAF
Keterangan
adalah organ Fakultas yang bertugas memberikan pertimbangan dan pengawasan dalam penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan akademik di Fakultas.
Term (Indonesia)
Senat Akademik Fakultas yang selanjutnya disingkat SAF
Keterangan
adalah organ Fakultas yang menyusun, merumuskan, menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.
Term (Indonesia)
Senat Akademik Fakultas yang selanjutnya disingkat SAF
Keterangan
adalah organ Fakultas yang bertugas memberikan pertimbangan dan pengawasan dalam penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan akademik di Fakultas.