logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Saldo anggaran lebih, yang selanjutnya disingkat SAL

Keterangan

adalah akumulasi dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.

Sumber

undang-undang nomor 10 tahun 2010 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011

Term (Indonesia)

Saldo Anggaran Lebih, yang selanjutnya disingkat SAL

Keterangan

adalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2013 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2014

Term (Indonesia)

Saldo Anggaran Lebih, yang selanjutnya disingkat SAL

Keterangan

adalah akumulasi dari SiLPA tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2013

Term (Indonesia)

Saldo anggaran lebih, yang selanjutnya disingkat SAL

Keterangan

adalah akumulasi dari SiLPA tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2012

Term (Indonesia)

Saldo Anggaran Lebih, yang selanjutnya disingkat SAL

Keterangan

adalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.

Sumber

undang-undang nomor 27 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2015

Term (Indonesia)

Salinan Akta

Keterangan

adalah salinan kata demi kata dari seluruh akta dan pada bagian bawah salinan akta tercantum frasa diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.

Sumber

undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris

Term (Indonesia)

Salvage

Keterangan

adalah pekerjaan untuk memberikan pertolongan terhadap kapal dan/atau muatannya yang mengalami kecelakaan kapal atau dalam keadaan bahaya di perairan termasuk mengangkat kerangka kapal atau rintangan bawah air atau benda lainnya.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran

Term (Indonesia)

Samkaryanugraha

Keterangan

adalah tanda kehormatan berbentuk ular-ular dan patra.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan

Term (Indonesia)

Sampah

Keterangan

adalah sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2018 tentang perusahaan umum (perum) jaminan kredit indonesia

Term (Indonesia)

Sampah

Keterangan

adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik
IndonesiaKeteranganSumber
Saldo anggaran lebih, yang selanjutnya disingkat SALadalah akumulasi dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.undang-undang nomor 10 tahun 2010 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011
Saldo Anggaran Lebih, yang selanjutnya disingkat SALadalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.undang-undang nomor 23 tahun 2013 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2014
Saldo Anggaran Lebih, yang selanjutnya disingkat SALadalah akumulasi dari SiLPA tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.undang-undang nomor 19 tahun 2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2013
Saldo anggaran lebih, yang selanjutnya disingkat SALadalah akumulasi dari SiLPA tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.undang-undang nomor 22 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2012
Saldo Anggaran Lebih, yang selanjutnya disingkat SALadalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.undang-undang nomor 27 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2015
Salinan Aktaadalah salinan kata demi kata dari seluruh akta dan pada bagian bawah salinan akta tercantum frasa diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris
Salvageadalah pekerjaan untuk memberikan pertolongan terhadap kapal dan/atau muatannya yang mengalami kecelakaan kapal atau dalam keadaan bahaya di perairan termasuk mengangkat kerangka kapal atau rintangan bawah air atau benda lainnya.undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran
Samkaryanugrahaadalah tanda kehormatan berbentuk ular-ular dan patra.undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan
Sampahadalah sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2018 tentang perusahaan umum (perum) jaminan kredit indonesia
Sampahadalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 843
  • 844
  • 845
  • More pages
  • 1011
  • Next