Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Saldo anggaran lebih, yang selanjutnya disingkat SAL
Keterangan
adalah akumulasi dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
Term (Indonesia)
Saldo Anggaran Lebih, yang selanjutnya disingkat SAL
Keterangan
adalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
Term (Indonesia)
Saldo Anggaran Lebih, yang selanjutnya disingkat SAL
Keterangan
adalah akumulasi dari SiLPA tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
Term (Indonesia)
Saldo anggaran lebih, yang selanjutnya disingkat SAL
Keterangan
adalah akumulasi dari SiLPA tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
Term (Indonesia)
Saldo Anggaran Lebih, yang selanjutnya disingkat SAL
Keterangan
adalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
Term (Indonesia)
Salinan Akta
Keterangan
adalah salinan kata demi kata dari seluruh akta dan pada bagian bawah salinan akta tercantum frasa diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.
Term (Indonesia)
Salvage
Keterangan
adalah pekerjaan untuk memberikan pertolongan terhadap kapal dan/atau muatannya yang mengalami kecelakaan kapal atau dalam keadaan bahaya di perairan termasuk mengangkat kerangka kapal atau rintangan bawah air atau benda lainnya.
Term (Indonesia)
Samkaryanugraha
Keterangan
adalah tanda kehormatan berbentuk ular-ular dan patra.
Term (Indonesia)
Sampah
Keterangan
adalah sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Term (Indonesia)
Sampah
Keterangan
adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.