logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Sampah

Keterangan

adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah

Term (Indonesia)

Sampah Spesifik

Keterangan

adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik

Term (Indonesia)

Sampah spesifik

Keterangan

adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah

Term (Indonesia)

Sampah yang Mengandung B3

Keterangan

adalah sampah yang berasal dari rumah tangga dan kawasan yang mengandung B3.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik

Term (Indonesia)

Sampah yang Mengandung Limbah B3

Keterangan

adalah sampah yang berasal dari rumah tangga dan kawasan yang mengandung Limbah B3.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik

Term (Indonesia)

Sampah yang Secara Teknologi Belum Dapat Diolah

Keterangan

adalah Sampah yang penanganannya secara teknologi belum tersedia di Indonesia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik

Term (Indonesia)

Sampah yang Timbul Akibat Bencana

Keterangan

adalah material organik dan anorganik yang bersifat padat yang timbul akibat bencana alam, bencana nonalam, atau bencana sosial.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik

Term (Indonesia)

Sampah yang Timbul Secara Tidak Periodik

Keterangan

adalah Sampah yang timbul dari kegiatan manusia yang sewaktu-waktu dapat terjadi, volumenya besar dan perlu penanganan khusus.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik

Term (Indonesia)

Sampel

Keterangan

adalah sebagian unit yang menjadi penelitian untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi.

Sumber

undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik

Term (Indonesia)

Sampel

Keterangan

adalah sebagian unit yang menjadi penelitian untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajak
IndonesiaKeteranganSumber
Sampahadalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah
Sampah Spesifikadalah sampah yang karena sifat, konsentrasi dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik
Sampah spesifikadalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah
Sampah yang Mengandung B3adalah sampah yang berasal dari rumah tangga dan kawasan yang mengandung B3.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik
Sampah yang Mengandung Limbah B3adalah sampah yang berasal dari rumah tangga dan kawasan yang mengandung Limbah B3.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik
Sampah yang Secara Teknologi Belum Dapat Diolahadalah Sampah yang penanganannya secara teknologi belum tersedia di Indonesia.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik
Sampah yang Timbul Akibat Bencanaadalah material organik dan anorganik yang bersifat padat yang timbul akibat bencana alam, bencana nonalam, atau bencana sosial.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik
Sampah yang Timbul Secara Tidak Periodikadalah Sampah yang timbul dari kegiatan manusia yang sewaktu-waktu dapat terjadi, volumenya besar dan perlu penanganan khusus.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik
Sampeladalah sebagian unit yang menjadi penelitian untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi.undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik
Sampeladalah sebagian unit yang menjadi penelitian untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi.undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajak
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 844
  • 845
  • 846
  • More pages
  • 1011
  • Next