Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah gubernur, bupati/wali kota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2020 tentang pembiayaan usaha taniadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khususadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan Lrrusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronikadalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah otonom.
peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerahadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonomi.
undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya airadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah otonom.
undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunanadalah gubernur bupati atau walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutanadalah gubernur, bupati, dan walikota, serta perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteranadalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubaraadalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah gubernur, bupati/wali kota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2020 tentang pembiayaan usaha taniadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khususadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan Lrrusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronikadalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah otonom.
peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerahadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonomi.
undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya airadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah otonom.
undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunanadalah gubernur bupati atau walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutanadalah gubernur, bupati, dan walikota, serta perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteranadalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubaraadalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup