Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah semua pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang meliputi hasil privatisasi, penjualan obligasi dalam negeri, dan penjualan aset perbankan dalam rangka program restrukturisasi.
undang-undang nomor 35 tahun 2000 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2001adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri, yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman, saldo anggaran lebih, hasil pengelolaan aset, penerbitan surat berharga negara neto, pinjaman dalam negeri neto, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, yang meliputi alokasi untuk penyertaan modal negara, dana bergulir, kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah, dan pembiayaan untuk dana pengembangan pendidikan nasional.
undang-undang nomor 14 tahun 2015 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2016adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman saldo anggaran lebih hasil pengelolaan aset penerbitan surat berharga negara neto pinjaman dalam negeri neto dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan yang meliputi alokasi untuk penyertaan modal negara dana bergulir kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah dan cadangan pembiayaan untuk dana pengembangan pendidikan nasional.
undang-undang nomor 27 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2015adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri, yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman, saldo anggaran lebih, hasil pengelolaan aset, penerbitan surat berharga negara neto, pinjaman dalam negeri, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, yang meliputi alokasi untuk Pusat Investasi Pemerintah, penyertaan modal negara, dana bergulir, dana pengembangan pendidikan nasional, dan kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah.
undang-undang nomor 23 tahun 2013 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2014adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri, yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman, saldo anggaran lebih, hasil pengelolaan aset, penerbitan surat berharga negara neto, pinjaman dalam negeri, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, yang meliputi Pusat Investasi Pemerintah, penyertaan modal negara, dana bergulir, dana pengembangan pendidikan nasional, dan kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah.
undang-undang nomor 19 tahun 2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2013adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman rekening kas umum negara untuk pembiayaan kredit investasi Pemerintah saldo anggaran lebih rekening cadangan dana reboisasi privatisasi hasil pengelolaan aset penerbitan bersih surat berharga negara pinjaman dalam negeri dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi rekening pembangunan hutan dana investasi Pemerintah penyertaan modal negara dana bergulir dana pengembangan pendidikan nasional dan kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah.
undang-undang nomor 11 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri, yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman, saldo anggaran lebih, hasil pengelolaan aset, penerbitan bersih surat berharga negara, pinjaman dalam negeri, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, yang meliputi dana investasi Pemerintah, penyertaan modal negara, dana bergulir, dana pengembangan pendidikan nasional, dan kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah.
undang-undang nomor 22 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2012adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman, Rekening Kas Umum Negara untuk pembiayaan kredit investasi Pemerintah, saldo anggaran lebih, privatisasi, hasil pengelolaan aset, penerbitan bersih surat berharga negara, pinjaman dalam negeri, dikurangi pengeluaran pembiayaan yang terdiri atas dana investasi Pemerintah, dana bergulir, dana pengembangan pendidikan nasional, kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah, dan penyertaan modal negara.
undang-undang nomor 10 tahun 2010 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri dari penerimaan privatisasi, hasil pengelolaan aset, surat berharga negara (neto), dan pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari dana investasi pemerintah dan restrukturisasi BUMN.
undang-undang nomor 26 tahun 2009 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2009adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri atas hasil privatisasi, hasil pengelolaan aset, penerbitan bersih surat berharga negara, pinjaman dalam negeri, dikurangi pengeluaran pembiayaan yang terdiri atas dana investasi Pemerintah, dana bergulir, kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah, penyertaan modal negara, dan cadangan pembiayaan.
undang-undang nomor 47 tahun 2009 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2010Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah semua pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang meliputi hasil privatisasi, penjualan obligasi dalam negeri, dan penjualan aset perbankan dalam rangka program restrukturisasi.
undang-undang nomor 35 tahun 2000 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2001adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri, yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman, saldo anggaran lebih, hasil pengelolaan aset, penerbitan surat berharga negara neto, pinjaman dalam negeri neto, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, yang meliputi alokasi untuk penyertaan modal negara, dana bergulir, kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah, dan pembiayaan untuk dana pengembangan pendidikan nasional.
undang-undang nomor 14 tahun 2015 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2016adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman saldo anggaran lebih hasil pengelolaan aset penerbitan surat berharga negara neto pinjaman dalam negeri neto dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan yang meliputi alokasi untuk penyertaan modal negara dana bergulir kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah dan cadangan pembiayaan untuk dana pengembangan pendidikan nasional.
undang-undang nomor 27 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2015adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri, yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman, saldo anggaran lebih, hasil pengelolaan aset, penerbitan surat berharga negara neto, pinjaman dalam negeri, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, yang meliputi alokasi untuk Pusat Investasi Pemerintah, penyertaan modal negara, dana bergulir, dana pengembangan pendidikan nasional, dan kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah.
undang-undang nomor 23 tahun 2013 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2014adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri, yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman, saldo anggaran lebih, hasil pengelolaan aset, penerbitan surat berharga negara neto, pinjaman dalam negeri, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, yang meliputi Pusat Investasi Pemerintah, penyertaan modal negara, dana bergulir, dana pengembangan pendidikan nasional, dan kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah.
undang-undang nomor 19 tahun 2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2013adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman rekening kas umum negara untuk pembiayaan kredit investasi Pemerintah saldo anggaran lebih rekening cadangan dana reboisasi privatisasi hasil pengelolaan aset penerbitan bersih surat berharga negara pinjaman dalam negeri dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi rekening pembangunan hutan dana investasi Pemerintah penyertaan modal negara dana bergulir dana pengembangan pendidikan nasional dan kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah.
undang-undang nomor 11 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri, yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman, saldo anggaran lebih, hasil pengelolaan aset, penerbitan bersih surat berharga negara, pinjaman dalam negeri, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, yang meliputi dana investasi Pemerintah, penyertaan modal negara, dana bergulir, dana pengembangan pendidikan nasional, dan kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah.
undang-undang nomor 22 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2012adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman, Rekening Kas Umum Negara untuk pembiayaan kredit investasi Pemerintah, saldo anggaran lebih, privatisasi, hasil pengelolaan aset, penerbitan bersih surat berharga negara, pinjaman dalam negeri, dikurangi pengeluaran pembiayaan yang terdiri atas dana investasi Pemerintah, dana bergulir, dana pengembangan pendidikan nasional, kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah, dan penyertaan modal negara.
undang-undang nomor 10 tahun 2010 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri dari penerimaan privatisasi, hasil pengelolaan aset, surat berharga negara (neto), dan pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari dana investasi pemerintah dan restrukturisasi BUMN.
undang-undang nomor 26 tahun 2009 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2009adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri atas hasil privatisasi, hasil pengelolaan aset, penerbitan bersih surat berharga negara, pinjaman dalam negeri, dikurangi pengeluaran pembiayaan yang terdiri atas dana investasi Pemerintah, dana bergulir, kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah, penyertaan modal negara, dan cadangan pembiayaan.
undang-undang nomor 47 tahun 2009 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2010