Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau badan hukum Indonesia yang khusus didirikan untuk perkeretaapian.
undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapianadalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas atau koperasi, yang kegiatan utamanya mengoperasikan pesawat udara untuk digunakan mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos dengan memungut pembayaran.
undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbanganadalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas atau koperasi, yang kegiatan utamanya mengoperasikan bandar udara untuk pelayanan umum.
undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbanganadalah salah satu unit kerja Badan Pengusahaan yang melaksanakan kegiatan pengusahaan di Kawasan Bandar Udara Hang Nadim.
peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan pedagangan bebas dan pelabuhan bebasadalah badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan Jalan Tol.
peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2024 tentang jalan toladalah badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol.
undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalanadalah Badan Usaha yang oleh Pemerintah Daerah diserahi tugas melaksanakan usaha ketenagalistrikan.
undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang ketenagalistrikanadalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah.
peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2023 tentang pembiayaan proyek melalui penerbitan surat berharga syariah negaraadalah BUMD yang bergerak di bidang Pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubaraadalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah.
undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerahKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau badan hukum Indonesia yang khusus didirikan untuk perkeretaapian.
undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapianadalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas atau koperasi, yang kegiatan utamanya mengoperasikan pesawat udara untuk digunakan mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos dengan memungut pembayaran.
undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbanganadalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas atau koperasi, yang kegiatan utamanya mengoperasikan bandar udara untuk pelayanan umum.
undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbanganadalah salah satu unit kerja Badan Pengusahaan yang melaksanakan kegiatan pengusahaan di Kawasan Bandar Udara Hang Nadim.
peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan pedagangan bebas dan pelabuhan bebasadalah badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan Jalan Tol.
peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2024 tentang jalan toladalah badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol.
undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalanadalah Badan Usaha yang oleh Pemerintah Daerah diserahi tugas melaksanakan usaha ketenagalistrikan.
undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang ketenagalistrikanadalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah.
peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2023 tentang pembiayaan proyek melalui penerbitan surat berharga syariah negaraadalah BUMD yang bergerak di bidang Pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubaraadalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah.
undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah