Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2021 tentang arsitekadalah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
peraturan pemerntah nomor 42 tahun 2021 tentang kemudahan proyek strategis nasionaladalah perusahaan berbentuk badan hukum yang menjalankan jenis usaha bersifat tetap terus-menerus dan didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2025 tentang penyesuaian iuran jaminan kecelakaan kerja bagi perusahaan industri padat karya tertentu tahun 2025adalah perusahaan berbadan hukum yang berupa Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, koperasi, swasta, dan usaha patungan untuk menyelenggarakan kegiatan usaha KEK.
peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khususadalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha danf atau kegiatan pada bidang tertentu.
undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerjaadalah badan hukum yang berusaha di bidang Panas Bumi yang berbentuk badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, atau perseroan terbatas dan didirikan berdasarkan hukum Indonesia serta berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 21 tahun 2014 tentang panas bumiadalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha yang berbadan hukum.
undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasialadalah perusahaan berbadan hukum yang berupa Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, koperasi, swasta, dan usaha patungan untuk menyelenggarakan kegiatan usaha KEK.
undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang kawasan ekonomi khususadalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronikadalah Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau badan hukum Indonesia yang khusus didirikan untuk pelayaran.
undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaranKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2021 tentang arsitekadalah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
peraturan pemerntah nomor 42 tahun 2021 tentang kemudahan proyek strategis nasionaladalah perusahaan berbentuk badan hukum yang menjalankan jenis usaha bersifat tetap terus-menerus dan didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2025 tentang penyesuaian iuran jaminan kecelakaan kerja bagi perusahaan industri padat karya tertentu tahun 2025adalah perusahaan berbadan hukum yang berupa Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, koperasi, swasta, dan usaha patungan untuk menyelenggarakan kegiatan usaha KEK.
peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khususadalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha danf atau kegiatan pada bidang tertentu.
undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerjaadalah badan hukum yang berusaha di bidang Panas Bumi yang berbentuk badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, atau perseroan terbatas dan didirikan berdasarkan hukum Indonesia serta berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 21 tahun 2014 tentang panas bumiadalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha yang berbadan hukum.
undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasialadalah perusahaan berbadan hukum yang berupa Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, koperasi, swasta, dan usaha patungan untuk menyelenggarakan kegiatan usaha KEK.
undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang kawasan ekonomi khususadalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronikadalah Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau badan hukum Indonesia yang khusus didirikan untuk pelayaran.
undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran