peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2021
tentang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 (PP 15/2021) diterbitkan sebagai Peraturan Pelaksanaan dari UU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, dengan latar belakang perlunya kejelasan dan kepastian hukum untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas pekerjaan arsitektur melalui penyelenggaraan praktik yang profesional dan beretika.
peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2021
tentang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 (PP 15/2021) diterbitkan sebagai Peraturan Pelaksanaan dari UU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, dengan latar belakang perlunya kejelasan dan kepastian hukum untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas pekerjaan arsitektur melalui penyelenggaraan praktik yang profesional dan beretika.