Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah setiap badan hukum yang bergerak di bidang pertambangan yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubaraadalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha yang berbadan hukum.
peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasialadalah perusahaan berbentuk badan hukum yang menjalankan jenis usaha bersifat tetap, terus-menerus dan didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2019 tentang besaran dan penggunaan iuran badan usaha dalam kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak dan pengangkutan gas bumi melalui pipaadalah BUMN, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta yang berbentuk perseroan terbatas, badan hukum asing, atau koperasi.
peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2019 tentang investasi pemerintahadalah perusahaan berbentuk badan hukum yang menjalankan jenis usaha bersifat tetap, terus-menerus, dan didirikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat berupa Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan badan usaha swasta yang berbadan hukum Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2018 tentang perusahaan umum (perum) jaminan kredit indonesiaadalah setiap badan hukum yang bergerak di bidang Pertambangan yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia serta berkedudukan di wilayah NKRI.
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubaraadalah badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan usaha KEK.
peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khususadalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2022 tentang pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan bea materaiadalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronikadalah badan yang ditunjuk oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk atas sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dan dana wajib kecelakaan penumpang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
peratuan presiden nomor 4 tahun 2025 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotorKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah setiap badan hukum yang bergerak di bidang pertambangan yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubaraadalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha yang berbadan hukum.
peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasialadalah perusahaan berbentuk badan hukum yang menjalankan jenis usaha bersifat tetap, terus-menerus dan didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2019 tentang besaran dan penggunaan iuran badan usaha dalam kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak dan pengangkutan gas bumi melalui pipaadalah BUMN, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta yang berbentuk perseroan terbatas, badan hukum asing, atau koperasi.
peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2019 tentang investasi pemerintahadalah perusahaan berbentuk badan hukum yang menjalankan jenis usaha bersifat tetap, terus-menerus, dan didirikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat berupa Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan badan usaha swasta yang berbadan hukum Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2018 tentang perusahaan umum (perum) jaminan kredit indonesiaadalah setiap badan hukum yang bergerak di bidang Pertambangan yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia serta berkedudukan di wilayah NKRI.
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubaraadalah badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan usaha KEK.
peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khususadalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2022 tentang pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan bea materaiadalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronikadalah badan yang ditunjuk oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk atas sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dan dana wajib kecelakaan penumpang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
peratuan presiden nomor 4 tahun 2025 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor