logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Panitia Pengawas Pemilu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut Panwaslu provinsi dan Panwaslu kabupaten/kota

Keterangan

adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Sumber

undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden

Term (Indonesia)

Panitia Pengawas Pemilu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut Panwaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota

Keterangan

adalah Panitia yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilihan umum

Term (Indonesia)

Panitia Pengawas Pemilu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut Panwaslu provinsi dan Panwaslu kabupaten/kota

Keterangan

adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Sumber

undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah

Term (Indonesia)

Panitia Seleksi

Keterangan

adalah panitia yang dibentuk oleh Presiden yang bertugas untuk memilih dan menetapkan calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten pangandaran di provinsi jawa barat

Term (Indonesia)

Panitia Seleksi

Keterangan

adalah panitia yang dibentuk oleh Presiden yang bertugas untuk memilih dan menetapkan calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan

Term (Indonesia)

Panitia Urusan Piutang Negara yang selanjutnya disingkat PUP

Keterangan

adalah Panitia yang bersifat interdepartemental dan bertugas mengurus Piutang Negara sebagaimana dimaksud dalam UndangUndangNomor 49Prp Tahun 1960.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2017 tentang tata cara penghapusan piutang negara/daerah

Term (Indonesia)

Panitia Urusan Piutang Negara yang selanjutnya disingkat PUPN

Keterangan

adalah panitia yang bersifat interdepartemental yang meliputi PUPN pusat dan PUPN cabang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2022 tentang pengurusan piutang negara oleh panitia urusan piutang negara

Term (Indonesia)

Panji

Keterangan

adalah bendera yang dibuat untuk menunjukkan kedudukan dan kebesaran suatu jabatan atau organisasi.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan

Term (Indonesia)

Pantai

Keterangan

adalah daerah antara muka air surut terendah dengan muka air pasang tertinggi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2020 tentang bangunan dan instalasi di laut

Term (Indonesia)

Pantai

Keterangan

adalah daerah antara muka air surut terendah dengan muka air pasang tertinggi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan
IndonesiaKeteranganSumber
Panitia Pengawas Pemilu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut Panwaslu provinsi dan Panwaslu kabupaten/kotaadalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden
Panitia Pengawas Pemilu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut Panwaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kotaadalah Panitia yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilihan umum
Panitia Pengawas Pemilu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut Panwaslu provinsi dan Panwaslu kabupaten/kotaadalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah
Panitia Seleksiadalah panitia yang dibentuk oleh Presiden yang bertugas untuk memilih dan menetapkan calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden.undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten pangandaran di provinsi jawa barat
Panitia Seleksiadalah panitia yang dibentuk oleh Presiden yang bertugas untuk memilih dan menetapkan calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden.undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan
Panitia Urusan Piutang Negara yang selanjutnya disingkat PUPadalah Panitia yang bersifat interdepartemental dan bertugas mengurus Piutang Negara sebagaimana dimaksud dalam UndangUndangNomor 49Prp Tahun 1960.peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2017 tentang tata cara penghapusan piutang negara/daerah
Panitia Urusan Piutang Negara yang selanjutnya disingkat PUPNadalah panitia yang bersifat interdepartemental yang meliputi PUPN pusat dan PUPN cabang.peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2022 tentang pengurusan piutang negara oleh panitia urusan piutang negara
Panjiadalah bendera yang dibuat untuk menunjukkan kedudukan dan kebesaran suatu jabatan atau organisasi.undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan
Pantaiadalah daerah antara muka air surut terendah dengan muka air pasang tertinggi.peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2020 tentang bangunan dan instalasi di laut
Pantaiadalah daerah antara muka air surut terendah dengan muka air pasang tertinggi.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 482
  • 483
  • 484
  • More pages
  • 1011
  • Next