logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 56 tahun 1999 tentang rakyat terlatih

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan, baik merupakan badan hukum maupun bukan.

Sumber

undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan, baik merupakan badan hukum maupun bukan.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang teroganisasi, baik berupa badan hukum maupun bukan badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, yang berbadan hukum ataupun tidak berbadan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 13 tahun 2010 tentang hortikultura

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kegiatan usaha yang berbentuk badan usaha dan badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik yang merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis
IndonesiaKeteranganSumber
Korporasiadalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.undang-undang nomor 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang
Korporasiadalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.undang-undang nomor 56 tahun 1999 tentang rakyat terlatih
Korporasiadalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan, baik merupakan badan hukum maupun bukan.undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika
Korporasiadalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan, baik merupakan badan hukum maupun bukan.undang-undang nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika
Korporasiadalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak
Korporasiadalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang teroganisasi, baik berupa badan hukum maupun bukan badan hukum.undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
Korporasiadalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, yang berbadan hukum ataupun tidak berbadan hukum.undang-undang nomor 13 tahun 2010 tentang hortikultura
Korporasiadalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika
Korporasiadalah kegiatan usaha yang berbentuk badan usaha dan badan hukum.undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia
Korporasiadalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik yang merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 358
  • 359
  • 360
  • More pages
  • 1011
  • Next