logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

Term (Indonesia)

Korporasi

Keterangan

adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang keimigrasian

Term (Indonesia)

Korupsi

Keterangan

adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme

Term (Indonesia)

Kosmetik

Keterangan

adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut, terutfma untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan, atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan

Term (Indonesia)

Kota Administratif Banjarbaru

Keterangan

adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif Banjarbaru.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 1999 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii banjarbaru

Term (Indonesia)

Kota Administratif Depok

Keterangan

adalah sebagaimana dimaksud dalam Peeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Depok.

Sumber

undang-undang nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii depok dan kotamadya daerah tingkat ii cilegon

Term (Indonesia)

Kota Administratif Dumai

Keterangan

adalah sebagaimana dimaksud dalam Peeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1979 tentang Pembentukan Kota Administratif Dumai.

Sumber

undang-undang nomor 16 tahun 1999 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii dumai

Term (Indonesia)

Kota Administratif Lhokseumawe

Keterangan

adalah Kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1986 tentang Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe.

Sumber

undang-undang nomor 2 tahun 2001 tentang pembentukan kota lhokseumawe

Term (Indonesia)

Kota Administratif Tarakan

Keterangan

adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Tarakan.

Sumber

undang-undang nomor 29 tahun 1997 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii tarakan
IndonesiaKeteranganSumber
Korporasiadalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang
Korporasiadalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
Korporasiadalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang keimigrasian
Korupsiadalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
Kosmetikadalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut, terutfma untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan, atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan
Kota Administratif Banjarbaruadalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif Banjarbaru.undang-undang nomor 9 tahun 1999 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii banjarbaru
Kota Administratif Depokadalah sebagaimana dimaksud dalam Peeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Depok.undang-undang nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii depok dan kotamadya daerah tingkat ii cilegon
Kota Administratif Dumaiadalah sebagaimana dimaksud dalam Peeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1979 tentang Pembentukan Kota Administratif Dumai.undang-undang nomor 16 tahun 1999 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii dumai
Kota Administratif Lhokseumaweadalah Kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1986 tentang Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe.undang-undang nomor 2 tahun 2001 tentang pembentukan kota lhokseumawe
Kota Administratif Tarakanadalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Tarakan.undang-undang nomor 29 tahun 1997 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii tarakan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 359
  • 360
  • 361
  • More pages
  • 1011
  • Next