logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Kota Administratif Ternate

Keterangan

adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Ternate.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 1999 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii ternate

Term (Indonesia)

Kota Gorontalo

Keterangan

adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

Sumber

undang-undang nomor 38 tahun 2000 tentang pembentukan provinsi gorontalo

Term (Indonesia)

Kota Tarakan

Keterangan

adalah kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan kota asal Provinsi Kalimantan Timur.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan provinsi kalimantan utara

Term (Indonesia)

Kota, yang selanjutnya disebut Banda atau nama lain

Keterangan

adalah Daerah Otonom dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang dipimpin oleh Walikota/Wali Banda atau nama lain.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi daerah istimewa aceh sebagai provinsi nanggroe aceh darussalam

Term (Indonesia)

Kotamadya Batam

Keterangan

adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1983 tentang Pembentukan Kotamadya Batam di Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau.

Sumber

undang-undang nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten pelalawan, kabupaten rokan hulu, kabupaten rokan hilir, kabupaten siak, kabupaten karimun, kabupaten natuna, kabupaten kuantan singingi, dan kota batam

Term (Indonesia)

Kotamadya/Kabupaten administrasi

Keterangan

adalah wilayah kerja perangkat Propinsi yang terdiri atas wilayah Kecamatan dan Keluraham.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 1999 tentang pemerintahan propinsi daerah khusus ibukota negara republik indonesia jakarta

Term (Indonesia)

KPBU IKN

Keterangan

adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha untuk penyediaan infrastruktur Ibu Kota Negara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2022 tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota nusantara

Term (Indonesia)

KPU Kabupaten/Kota

Keterangan

adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam undang undang yang mengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikan tugas menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang

Term (Indonesia)

KPU Provinsi

Keterangan

adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikan tugas menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang

Term (Indonesia)

Kredit

Keterangan

adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam, yang dibuat oleh bank atau koperasi dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Sumber

undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang penjaminan
IndonesiaKeteranganSumber
Kota Administratif Ternateadalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Ternate.undang-undang nomor 11 tahun 1999 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii ternate
Kota Gorontaloadalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.undang-undang nomor 38 tahun 2000 tentang pembentukan provinsi gorontalo
Kota Tarakanadalah kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan kota asal Provinsi Kalimantan Timur.undang-undang nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan provinsi kalimantan utara
Kota, yang selanjutnya disebut Banda atau nama lainadalah Daerah Otonom dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang dipimpin oleh Walikota/Wali Banda atau nama lain.undang-undang nomor 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi daerah istimewa aceh sebagai provinsi nanggroe aceh darussalam
Kotamadya Batamadalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1983 tentang Pembentukan Kotamadya Batam di Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau.undang-undang nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten pelalawan, kabupaten rokan hulu, kabupaten rokan hilir, kabupaten siak, kabupaten karimun, kabupaten natuna, kabupaten kuantan singingi, dan kota batam
Kotamadya/Kabupaten administrasiadalah wilayah kerja perangkat Propinsi yang terdiri atas wilayah Kecamatan dan Keluraham.undang-undang nomor 34 tahun 1999 tentang pemerintahan propinsi daerah khusus ibukota negara republik indonesia jakarta
KPBU IKNadalah kerja sama pemerintah dan badan usaha untuk penyediaan infrastruktur Ibu Kota Negara.peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2022 tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota nusantara
KPU Kabupaten/Kotaadalah lembaga penyelenggara pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam undang undang yang mengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikan tugas menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang
KPU Provinsiadalah lembaga penyelenggara pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikan tugas menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang
Kreditadalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam, yang dibuat oleh bank atau koperasi dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang penjaminan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 360
  • 361
  • 362
  • More pages
  • 1011
  • Next