Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang selanjutnya disingkat KBLI
Keterangan
adalah kode klasifikasi yang diatur oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
Term (Indonesia)
Klasifikasi Rumah Sakit
Keterangan
adalah pengelompokan kelas Rumah Sakit berdasarkan kemampuan pelayanan, fasilitas kesehatan, sarana penunjang, dan sumber daya manusia.
Term (Indonesia)
Klasilikasi
Keterangan
adalah proses pengolahan data lanjutan untuk mengelompokkan objek di permukaan bumi berdasarkan karakteristik ketampakan dan/atau nilai digital dari data tersebut.
Term (Indonesia)
Klausula Baku
Keterangan
adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen.
Term (Indonesia)
Klien
Keterangan
adalah perseorangan, keluarga, atau kelompok yang melakukan konsultasi kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan secara langsung maupun tidak langsung oleh Bidan.
Term (Indonesia)
Klien
Keterangan
adalah penerima manfaat pelayanan Praktik Pekerjaan Sosial yang meliputi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Term (Indonesia)
Klien
Keterangan
adalah perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang menggunakan jasa Pelayanan Keperawatan.
Term (Indonesia)
Klien
Keterangan
adalah orang badan hukum atau lembaga lain yang menerima jasa hukum dari Advokat.
Term (Indonesia)
Klien Anak
Keterangan
adalah Anak yang berada di dalam pelayanan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan.
Term (Indonesia)
Klimatologi
Keterangan
adalah gejala alam yang berkaitan dengan iklim dan kualitas udara.