Definisi
adalah perseorangan, keluarga, atau kelompok yang melakukan konsultasi kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan secara langsung maupun tidak langsung oleh Bidan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 4 tahun 2019 TENTANG kebidananDefinisi
adalah perseorangan, keluarga, atau kelompok yang melakukan konsultasi kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan secara langsung maupun tidak langsung oleh Bidan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 4 tahun 2019 TENTANG kebidanan