Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Kastrasi
Keterangan
adalah tindakan mencegah berfungsinya testis dengan jalan menghilangkan atau menghambat fungsinya.
Term (Indonesia)
Kastrasi
Keterangan
adalah tindakan mencegah berfungsinya testis dengan jalan menghilangkan atau menghambat fungsinya.
Term (Indonesia)
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, selanjutnya disebut Kasultanan
Keterangan
adalah warisan budaya bangsa yang berlangsung secara turun-temurun dan dipimpin oleh Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah, selanjutnya disebut Sultan Hamengku Buwono.
Term (Indonesia)
Kawasan
Keterangan
adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budi daya.
Term (Indonesia)
Kawasan
Keterangan
adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budi daya.
Term (Indonesia)
Kawasan
Keterangan
adalah bagian Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang memiliki fungsi tertentu yang ditetapkan berdasarkan kriteria karakteristik fisik biologi sosial dan ekonomi untuk dipertahankan keberadaannya.
Term (Indonesia)
Kawasan agropolitan
Keterangan
adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis.
Term (Indonesia)
Kawasan Antarwilayah
Keterangan
adalah kawasan laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat dan Laut.
Term (Indonesia)
Kawasan Antarwilayah
Keterangan
adalah kawasan Laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat, dan Laut.
Term (Indonesia)
Kawasan Budi Daya
Keterangan
adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.