logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Anggaran pendidikan

Keterangan

adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga dan alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, termasuk gaji pendidik, namun tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sumber

undang-undang nomor 26 tahun 2009 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2009

Term (Indonesia)

Anggaran pendidikan

Keterangan

adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga dan alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, termasuk gaji pendidik, tetapi tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.

Sumber

undang-undang nomor 47 tahun 2009 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2010

Term (Indonesia)

Anggaran pendidikan

Keterangan

adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga dan alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, termasuk gaji pendidik, namun tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sumber

undang-undang nomor 41 tahun 2008 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2009

Term (Indonesia)

Anggaran pendidikan

Keterangan

adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan di dalam belanja negara, tidak termasuk gaji pendidik dan anggaran pendidikan kedinasan.

Sumber

undang-undang nomor 45 tahun 2007 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2008

Term (Indonesia)

Anggaran Rumah Tangga Partai Politik, selanjutnya disingkat ART

Keterangan

adalah peraturan yang dibentuk sebagai penjabaran AD.

Sumber

undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik

Term (Indonesia)

Anggaran Rumah Tangga Partai Politik, selanjutnya disingkat ART

Keterangan

adalah peraturan yang dibentuk sebagai penjabaran AD.

Sumber

undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik

Term (Indonesia)

Anggaran Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat ART

Keterangan

adalah peraturan yang dibentuk sebagai penjabaran AD Ormas.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan

Term (Indonesia)

Anggaran Tugas Pembantuan

Keterangan

adalah pelaksanaan APBN di Daerah dan Desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran untuk membiayai pelaksanaan Tugas Pembantuan.

Sumber

undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah

Term (Indonesia)

Anggota

Keterangan

adalah pemegang polis pada Usaha Bersama.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2019 tentang perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama

Term (Indonesia)

Anggota Bursa Berjangka

Keterangan

adalah Pihak yang mempunyai hak untuk menggunakan sistem dan/atau sarana Bursa Berjangka dan hak untuk melakukan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya sesuai dengan peraturan dan tata tertib Bursa Berjangka.

Sumber

undang-undang nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangka komoditi
IndonesiaKeteranganSumber
Anggaran pendidikanadalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga dan alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, termasuk gaji pendidik, namun tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.undang-undang nomor 26 tahun 2009 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2009
Anggaran pendidikanadalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga dan alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, termasuk gaji pendidik, tetapi tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.undang-undang nomor 47 tahun 2009 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2010
Anggaran pendidikanadalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga dan alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, termasuk gaji pendidik, namun tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.undang-undang nomor 41 tahun 2008 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2009
Anggaran pendidikanadalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan di dalam belanja negara, tidak termasuk gaji pendidik dan anggaran pendidikan kedinasan.undang-undang nomor 45 tahun 2007 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2008
Anggaran Rumah Tangga Partai Politik, selanjutnya disingkat ARTadalah peraturan yang dibentuk sebagai penjabaran AD.undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik
Anggaran Rumah Tangga Partai Politik, selanjutnya disingkat ARTadalah peraturan yang dibentuk sebagai penjabaran AD.undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik
Anggaran Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat ARTadalah peraturan yang dibentuk sebagai penjabaran AD Ormas.undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan
Anggaran Tugas Pembantuanadalah pelaksanaan APBN di Daerah dan Desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran untuk membiayai pelaksanaan Tugas Pembantuan.undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
Anggotaadalah pemegang polis pada Usaha Bersama.peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2019 tentang perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama
Anggota Bursa Berjangkaadalah Pihak yang mempunyai hak untuk menggunakan sistem dan/atau sarana Bursa Berjangka dan hak untuk melakukan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya sesuai dengan peraturan dan tata tertib Bursa Berjangka.undang-undang nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangka komoditi
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 23
  • 24
  • 25
  • More pages
  • 1011
  • Next