Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Anggota Bursa Berjangka
Keterangan
adalah Pihak yang mempunyai hak untuk menggunakan sistem dan/atau sarana Bursa Berjangka sesuai dengan peraturan dan tata tertib Bursa Berjangka.
Term (Indonesia)
Anggota Bursa Berjangka
Keterangan
adalah Pihak yang mempunyai hak untuk menggunakan sistem dan/atau sarana Bursa Berjangka, sesuai dengan peraturan dan tata tertib Bursa Berjangka.
Term (Indonesia)
Anggota DPRD
Keterangan
adalah pejabat daerah yang memegang jabatan Anggota DPRD provinsi kabupaten atau kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Anggota DPRD
Keterangan
adalah anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten, dan anggota DPRD kota.
Term (Indonesia)
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keterangan
adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Anggota Polri
Keterangan
adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.
Term (Indonesia)
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Anggota Polri
Keterangan
adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Term (Indonesia)
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Anggota Polri
Keterangan
adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Anggota Polri
Keterangan
adalah anggota pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Anggota POLRI
Keterangan
adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.