peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023
tentang
peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan, meningkatkan daya beli, dan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 ini juga merupakan upaya untuk mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan, meningkatkan daya beli, dan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 ini juga merupakan upaya untuk mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.