Latar Belakang

Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi kewajiban Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas ini merupakan pelaksanaan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran berjalan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum untuk melaksanakan ketentuan tersebut.

Pokok-Pokok Pengaturan

Peraturan pemerintah ini mengatur pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas sebagai penghargaan atas pengabdian kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagai subjek hukum. Objek pengaturannya adalah pemberian komponen gaji, pensiun, atau tunjangan yang dibayarkan satu kali dalam setahun. Mekanisme utamanya adalah pembayaran gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas pada bulan Juli, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja, yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PNS/TNI/POLRI/Pejabat Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk PNS Daerah.

Pengaturan Peralihan Penutup

Peraturan pemerintah ini berlaku sejak tanggal diundangkan, dengan ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Peraturan ini hanya memuat satu pasal dalam Ketentuan Penutup yang menyatakan mulai berlakunya peraturan, dan tidak memuat bab Ketentuan Peralihan. Tidak terdapat ketentuan spesifik mengenai pencabutan peraturan sebelumnya, tetapi sifatnya sebagai penetapan tahunan (Gaji Ketiga Belas) secara implisit menggantikan peraturan tahun sebelumnya.