Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Gubernur
Keterangan
adalah Kepala Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Term (Indonesia)
Gubernur
Keterangan
adalah Gubernur Daerah Istimewa Aceh.
Term (Indonesia)
Gubernur Bank Indonesia
Keterangan
adalah pemimpin merangkap anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Term (Indonesia)
Gubernur Bank Indonesia
Keterangan
adalah pemimpin merangkap anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Term (Indonesia)
Gubernur DIY, selanjutnya disebut Gubernur
Keterangan
adalah Kepala Daerah DIY yang karena jabatannya juga berkedudukan sebagai wakil Pemerintah.
Term (Indonesia)
Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Keterangan
adalah Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Aceh.
Term (Indonesia)
Gubernur Provinsi Papua, selanjutnya disebut Gubernur
Keterangan
adalah Kepala Daerah dan Kepala Pemerintahan yang bertanggung jawab penuh menyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Papua dan sebagai wakil Pemerintah di Provinsi Papua.
Term (Indonesia)
Gudang
Keterangan
adalah suatu ruangan tidak bergerak yang tertutup dan/atau terbuka dengan tujuan tidak untuk dikunjungi oleh umum, tetapi untuk dipakai khusus sebagai tempat penyimpanan Barang yang dapat diperdagangkan dan tidak untuk kebutuhan sendiri.
Term (Indonesia)
Gudang
Keterangan
adalah suatu ruangan tidak bergerak yang tertutup dan/atau terbuka dengan tujuan tidak untuk dikunjungi oleh umum, tetapi untuk dipakai khusus sebagai tempat penyimpanan Barang yang dapat diperdagangkan dan tidak untuk kebutuhan sendiri.
Term (Indonesia)
Gudang
Keterangan
adalah suatu ruangan tidak bergerak yang tertutup dan/atau terbuka dengan tujuan tidak untuk dikunjungi oleh umum, tetapi untuk dipakai khusus sebagai tempat penyimpanan Barang yang dapat diperdagangkan dan tidak untuk kebutuhan sendiri.