logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Dosen

Keterangan

adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas syiah kuala

Term (Indonesia)

Dosen

Keterangan

adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2019 tentang statuta universitas islam internasional indonesia

Term (Indonesia)

Dosen

Keterangan

adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Sumber

undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi

Term (Indonesia)

Dosen

Keterangan

adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen

Term (Indonesia)

Dosen

Keterangan

adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas terbuka

Term (Indonesia)

Dosen

Keterangan

adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri jakarta

Term (Indonesia)

Dosen Kedokteran yang selanjutnya disebut Dosen

Keterangan

adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, humaniora kesehatan, dan/atau keterampilan klinis melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran

Term (Indonesia)

Dosen Kedokteran yang selanjutnya disebut Dosen

Keterangan

adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi humaniora kesehatan dan/atau keterampilan klinis melalui pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2017 tentang pendidikan kedokteran

Term (Indonesia)

Dukungan Kelayakan

Keterangan

adalah dukungan pemerintah dalam bentuk kontribusi fiskal untuk proyek KPBU.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2022 tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota nusantara

Term (Indonesia)

Dukungan Pemerintah

Keterangan

adalah kontribusi fiskal atau bentuk lain dalam rangka meningkatkan kelayakan KPBU.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2022 tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota nusantara
IndonesiaKeteranganSumber
Dosenadalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas syiah kuala
Dosenadalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2019 tentang statuta universitas islam internasional indonesia
Dosenadalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi
Dosenadalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
Dosenadalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas terbuka
Dosenadalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri jakarta
Dosen Kedokteran yang selanjutnya disebut Dosenadalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, humaniora kesehatan, dan/atau keterampilan klinis melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran
Dosen Kedokteran yang selanjutnya disebut Dosenadalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi humaniora kesehatan dan/atau keterampilan klinis melalui pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2017 tentang pendidikan kedokteran
Dukungan Kelayakanadalah dukungan pemerintah dalam bentuk kontribusi fiskal untuk proyek KPBU.peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2022 tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota nusantara
Dukungan Pemerintahadalah kontribusi fiskal atau bentuk lain dalam rangka meningkatkan kelayakan KPBU.peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2022 tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota nusantara
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 175
  • 176
  • 177
  • More pages
  • 1011
  • Next