Definisi
adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2012 TENTANG pendidikan tinggiDefinisi
adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2012 TENTANG pendidikan tinggi