logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Debitur

Keterangan

adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berutang atau mempunyai kewajiban membayar sejumlah uang dan/atau aset lainnya karena peraturan perundang-undangan, perjanjian, atau sebab apapun.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2018 tentang pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2018 kepada pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada lembaga nonstruktural

Term (Indonesia)

Dekan

Keterangan

adalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di UNSRI.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sriwijaya

Term (Indonesia)

Dekan

Keterangan

adalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di UNY.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri yogyakarta

Term (Indonesia)

Dekan

Keterangan

adalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di UNNES.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri semarang

Term (Indonesia)

Dekan

Keterangan

adalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di UNESA.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri surabaya

Term (Indonesia)

Dekan

Keterangan

adalah pimpinan Fakultas atau sekolah di lingkungan UNS yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas atau sekolah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2020 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sebelas maret

Term (Indonesia)

Dekan

Keterangan

adalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di USK.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas syiah kuala

Term (Indonesia)

Dekan

Keterangan

adalah pemimpin fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing fakultas di UT.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas terbuka

Term (Indonesia)

Dekan

Keterangan

adalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di UNJ.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri jakarta

Term (Indonesia)

Deklarasi

Keterangan

adalah pernyataan terhadap produksi, kepemilikan, dan penggunaan atas jenis dan jumlah bahan kimia daftar dan bahan kimia organik diskret nondaftar sesuai dengan Undang-Undang ini.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia
IndonesiaKeteranganSumber
Debituradalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berutang atau mempunyai kewajiban membayar sejumlah uang dan/atau aset lainnya karena peraturan perundang-undangan, perjanjian, atau sebab apapun.peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2018 tentang pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2018 kepada pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada lembaga nonstruktural
Dekanadalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di UNSRI.peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sriwijaya
Dekanadalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di UNY.peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri yogyakarta
Dekanadalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di UNNES.peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri semarang
Dekanadalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di UNESA.peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri surabaya
Dekanadalah pimpinan Fakultas atau sekolah di lingkungan UNS yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas atau sekolah.peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2020 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sebelas maret
Dekanadalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di USK.peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas syiah kuala
Dekanadalah pemimpin fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing fakultas di UT.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas terbuka
Dekanadalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di UNJ.peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri jakarta
Deklarasiadalah pernyataan terhadap produksi, kepemilikan, dan penggunaan atas jenis dan jumlah bahan kimia daftar dan bahan kimia organik diskret nondaftar sesuai dengan Undang-Undang ini.undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 147
  • 148
  • 149
  • More pages
  • 1011
  • Next