logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD

Keterangan

adalah PPKD yang bertindak dalam kapasitas sebagai BUD.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah

Term (Indonesia)

Bendahara Umum Negara

Keterangan

adalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak

Term (Indonesia)

Bendahara Umum Negara

Keterangan

adalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.

Sumber

undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara

Term (Indonesia)

Bendahara Umum Negara

Keterangan

adalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2020 pengelolaan penerimaan negara bukan pajak tentang peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2020 pengelolaan penerimaan negara bukan pajak

Term (Indonesia)

Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara

Keterangan

adalah Sang Merah Putih.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan

Term (Indonesia)

Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara

Keterangan

adalah Sang Merah Putih.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan

Term (Indonesia)

Benih

Keterangan

adalah tanaman atau bagian darinya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangkanbiakkan tanaman.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian

Term (Indonesia)

Benih Bermutu dari Varietas Unggul Hortikultura yang selanjutnya disebut Benih Bermutu

Keterangan

adalah benih yang varietasnya sudah terdaftar untuk peredaran dan diperbanyak melalui sistem Sertifikasi Benih, mempunyai mutu genetik, mutu fisiologis, mutu fisik serta status kesehatan yang sesuai dengan standar mutu atau persyaratan teknis minimal.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian

Term (Indonesia)

Benih Dasar yang selanjutnya disingkat BD

Keterangan

adalah keturunan pertama dari BS yang memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal kelas benih dasar.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian

Term (Indonesia)

Benih Hewan

Keterangan

adalah bahan reproduksi hewan yang dapat berupa semen, sperma, ova, telur tertunas, dan embrio.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan
IndonesiaKeteranganSumber
Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUDadalah PPKD yang bertindak dalam kapasitas sebagai BUD.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
Bendahara Umum Negaraadalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.undang-undang nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak
Bendahara Umum Negaraadalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
Bendahara Umum Negaraadalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2020 pengelolaan penerimaan negara bukan pajak tentang peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2020 pengelolaan penerimaan negara bukan pajak
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negaraadalah Sang Merah Putih.undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negaraadalah Sang Merah Putih.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan
Benihadalah tanaman atau bagian darinya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangkanbiakkan tanaman.peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian
Benih Bermutu dari Varietas Unggul Hortikultura yang selanjutnya disebut Benih Bermutuadalah benih yang varietasnya sudah terdaftar untuk peredaran dan diperbanyak melalui sistem Sertifikasi Benih, mempunyai mutu genetik, mutu fisiologis, mutu fisik serta status kesehatan yang sesuai dengan standar mutu atau persyaratan teknis minimal.peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian
Benih Dasar yang selanjutnya disingkat BDadalah keturunan pertama dari BS yang memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal kelas benih dasar.peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian
Benih Hewanadalah bahan reproduksi hewan yang dapat berupa semen, sperma, ova, telur tertunas, dan embrio.undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 94
  • 95
  • 96
  • More pages
  • 1011
  • Next