Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD
Keterangan
adalah PPKD yang bertindak dalam kapasitas sebagai BUD.
Term (Indonesia)
Bendahara Umum Negara
Keterangan
adalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.
Term (Indonesia)
Bendahara Umum Negara
Keterangan
adalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.
Term (Indonesia)
Bendahara Umum Negara
Keterangan
adalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.
Term (Indonesia)
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara
Keterangan
adalah Sang Merah Putih.
Term (Indonesia)
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara
Keterangan
adalah Sang Merah Putih.
Term (Indonesia)
Benih
Keterangan
adalah tanaman atau bagian darinya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangkanbiakkan tanaman.
Term (Indonesia)
Benih Bermutu dari Varietas Unggul Hortikultura yang selanjutnya disebut Benih Bermutu
Keterangan
adalah benih yang varietasnya sudah terdaftar untuk peredaran dan diperbanyak melalui sistem Sertifikasi Benih, mempunyai mutu genetik, mutu fisiologis, mutu fisik serta status kesehatan yang sesuai dengan standar mutu atau persyaratan teknis minimal.
Term (Indonesia)
Benih Dasar yang selanjutnya disingkat BD
Keterangan
adalah keturunan pertama dari BS yang memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal kelas benih dasar.
Term (Indonesia)
Benih Hewan
Keterangan
adalah bahan reproduksi hewan yang dapat berupa semen, sperma, ova, telur tertunas, dan embrio.