Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Tempat Pemungutan Suara dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri yang selanjutnya disebut TPS dan TPSLN
Keterangan
adalah tempat pemilih memberikan suara pada hari pemungutan suara.
Term (Indonesia)
Tempat Pemungutan Suara dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri yang selanjutnya disebut TPS dan TPSLN
Keterangan
adalah tempat pemilih memberikan suara pada hari pemungutan suara.
Term (Indonesia)
Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, selanjutnya disebut TPSLN
Keterangan
adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara di luar negeri.
Term (Indonesia)
Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, selanjutnya disebut TPSLN
Keterangan
adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara di luar negeri.
Term (Indonesia)
Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, selanjutnya disebut TPSLN
Keterangan
adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara di luar negeri.
Term (Indonesia)
Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, selanjutnya disingkat TPSLN
Keterangan
adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara di luar negeri.
Term (Indonesia)
Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat TPS
Keterangan
adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara untuk Pemilihan.
Term (Indonesia)
Tempat Pemungutan Suara, selanjutnya disebut TPS
Keterangan
adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara.
Term (Indonesia)
Tempat Pemungutan Suara, selanjutnya disebut TPS
Keterangan
adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara.
Term (Indonesia)
Tempat Pemungutan Suara, selanjutnya disebut TPS
Keterangan
adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara.