Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Tempat Pemungutan Suara dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri yang selanjutnya disebut TPS dan TPSLN
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Tempat Pemungutan Suara dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri yang selanjutnya disebut TPS dan TPSLN
Tempat Pemungutan Suara dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri yang selanjutnya disebut TPS dan TPSLN
Definisi
adalah tempat pemilih memberikan suara pada hari pemungutan suara.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2003 TENTANG pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Tempat Pemungutan Suara dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri yang selanjutnya disebut TPS dan TPSLN
Tempat Pemungutan Suara dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri yang selanjutnya disebut TPS dan TPSLN
Definisi
adalah tempat pemilih memberikan suara pada hari pemungutan suara.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2003 TENTANG pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah