Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, selanjutnya disebut TPSLN
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, selanjutnya disebut TPSLN
Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, selanjutnya disebut TPSLN
Definisi
adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara di luar negeri.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 2008 TENTANG pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, selanjutnya disebut TPSLN
Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, selanjutnya disebut TPSLN
Definisi
adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara di luar negeri.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 2008 TENTANG pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah