Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat menurut organisasi
Keterangan
adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada kementerian negara/lembaga (K/L), sesuai dengan program-program Rencana Kerja Pemerintah yang akan dijalankan.
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Program
Keterangan
adalah belanja Pemerintah pusat yang dialokasikan untuk mencapai hasil (outcomel tertentu pada Bagian Anggaran kementerian negara lembaga dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Program
Keterangan
adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan untuk mencapai hasil (outcomel tertentu pada Bagian Anggaran kementerian negara/lembaga dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Program
Keterangan
adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan untuk mencapai hasil (outcome) tertentu pada Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Program
Keterangan
adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan untuk mencapai hasil (outcome) tertentu pada Kementerian Negara/Lembaga.
Term (Indonesia)
Belanja untuk daerah
Keterangan
adalah semua pengeluaran Negara untuk membiayai dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan dana penyesuaian.
Term (Indonesia)
Belanja untuk daerah
Keterangan
adalah semua pengeluaran negara untuk membiayai dana perimbangan, dan dana otonomi khusus dan penyeimbang.
Term (Indonesia)
Bencana
Keterangan
adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Term (Indonesia)
Bencana
Keterangan
adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Term (Indonesia)
Bencana
Keterangan
adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.