Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI
Keterangan
adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI
Keterangan
adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.
Term (Indonesia)
Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI
Keterangan
adalah Standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.
Term (Indonesia)
Standar nasional keolahragaan
Keterangan
adalah kriteria minimal tentang berbagai aspek yang berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.
Term (Indonesia)
Standar Nasional Pendidikan
Keterangan
adalah kriteria minimal tentang sistem Pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Standar Nasional Pendidikan Kedokteran
Keterangan
adalah bagian dari standar nasional pendidikan tinggi yang merupakan kriteria minimal dan harus dipenuhi dalam penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.
Term (Indonesia)
Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Keterangan
adalah satuan standar yang meliputi standar nasional pendidikan, ditambah dengan standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.
Term (Indonesia)
Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Keterangan
adalah satuan standar yang meliputi standar nasional pendidikan, ditambah dengan standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.
Term (Indonesia)
Standar Nasional Satuan Ukuran yang selanjutnya disingkat SNSU
Keterangan
adalah standar pengukuran yang diakui secara nasional sebagai acuan untuk menentukan nilai standar pengukuran lainnya untuk besaran yang sama.
Term (Indonesia)
Standar Operasional Prosedur yang selanjutnya disingkat SOP
Keterangan
adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, di mana dan oleh siapa dilakukan.