Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Standar
Keterangan
adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/pemerintah/keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, dan perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Term (Indonesia)
Standar
Keterangan
adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Term (Indonesia)
Standar
Keterangan
adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional memperhatikan syarat yang terkait keselamatan, dengan keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan pada masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Term (Indonesia)
Standar
Keterangan
adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional memperhatikan syarat yang terkait keselamatan, dengan keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Term (Indonesia)
Standar
Keterangan
adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan pada masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Term (Indonesia)
Standar Akuntansi Pemerintahan yang selanjutnya disingkat SAP
Keterangan
adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah.
Term (Indonesia)
Standar Bantuan Hukum
Keterangan
adalah pedoman pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum yang ditetapkan oleh Menteri.
Term (Indonesia)
Standar Industri Hijau
Keterangan
adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap Perusahaan Industri dalam pemenuhan Standdr Industri Hijau.
Term (Indonesia)
Standar Industri Hijau
Keterangan
adalah standar untuk mewujudkan Industri hijau yang ditetapkan oleh Menteri.
Term (Indonesia)
Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan
Keterangan
adalah pedoman teknis keamanan, keselamatan, kesehatan tempat kerja Konstruksi, dan perlindungan sosial tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat dan pengelolaan lingkungan hidup dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi.