Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Skala
Keterangan
adalah angka perbandingan antara jarak dalam suatu IG dengan jarak sebenarnya di muka bumi.
Term (Indonesia)
Skala tertentu
Keterangan
adalah skala usaha perkebunan yang didasarkan pada luasan lahan usaha, jenis tanaman, teknologi, tenaga kerja, modal, dan/atau kapasitas pabrik yang diwajibkan memiliki izin usaha.
Term (Indonesia)
Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual
Keterangan
adalah skema Pembiayaan yang menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai objek jaminan utang bagi lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank agar dapat memberikan Pembiayaan kepada Pelaku Ekonomi Kreatif.
Term (Indonesia)
Skema Penilaian Kesesuaian
Keterangan
adalah aturan, prosedur, dan manajemen yang berlaku untuk melaksanakan Penilaian Kesesuaian terhadap Barang, Jasa, Sistem, Proses, dan/atau Personal dengan Persyaratan Acuan.
Term (Indonesia)
Skema Piramida
Keterangan
adalah kegiatan usaha yang bukan dari hasil kegiatan penjualan Barang tetapi memanfaatkan peluang keikutsertaan Penjual Langsung untuk memperoleh imbalan atau pendapatan terutama dari biaya partisipasi orang lain yang bergabung kemudian atau setelah bergabungnya Penjual Langsung tersebut.
Term (Indonesia)
Spasial
Keterangan
adalah aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya.
Term (Indonesia)
Spektrum Frekuensi Radio
Keterangan
adalah gelombang elektromagnetik dengan frekuensi lebih kecil dari 3000 GHz yang merambat di udara dan/atau ruang angkasa yang berfungsi sebagai media pengiriman dan/atau penerimaan informasi untuk keperluan antara lain Penyelenggaraan Telekomunikasi, Penyelenggaraan Penyiaran, penerbangan, pelayaran, meteorologi, penginderaan jarak jauh, dan astronomi.
Term (Indonesia)
Spesifikasi Teknis
Keterangan
adalah dokumen persyaratan teknis yang mengacu pada sebagian parameter SNI dan/atau standar internasional.
Term (Indonesia)
Standar
Keterangan
adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/ Pemerintah/ keputusan internasional memperhatikan syarat yang terkait keselamatan, dengan keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan pada masa kini dan masa depan.
Term (Indonesia)
Standar
Keterangan
adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan keamanan kesehatan lingkungan hiclup perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pengalaman serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.