Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Pusat Pelayanan Lingkungan Transmigrasi (PPL
Keterangan
adalah desa utama yang disiapkan menjadi pusat SKP dan berfungsi melayani kegiatan skala SKP.
Term (Indonesia)
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan
Keterangan
adalah satuan pendidikan untuk mendidik, melatih, dan memberikan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik kepramukaan.
Term (Indonesia)
Pusat Perbelanjaan
Keterangan
adalah suatu area tertentu yang terdiri dari satu atau beberapa bangunan yang didirikan secara vertikal maupun horizontal yang dijual atau disewakan kepada Pelaku Usaha atau dikelola sendiri untuk melakukan kegiatan Perdagangan Barang.
Term (Indonesia)
Pusat Registrasi Resi Gudang yang selanjutnya disebut Pusat Registrasi
Keterangan
adalah badan usaha berbadan hukum yang mendapat persetujuan Badan Pengawas untuk melakukan penatausahaan Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.
Term (Indonesia)
Pusat Registrasi Resi Gudang yang selanjutnya disebut Pusat Registrasi
Keterangan
adalah badan usaha berbadan hukum yang mendapat persetujuan Badan Pengawas untuk melakukan penatausahaan Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.
Term (Indonesia)
Pustakawan
Keterangan
adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Term (Indonesia)
Putusan Banding
Keterangan
adalah putusan badan peradilan pajak atas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.
Term (Indonesia)
Putusan Banding
Keterangan
adalah putusan Badan Penyelesaiau Sengketa Pajak atas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.
Term (Indonesia)
Putusan Banding
Keterangan
adalah putusan badan peradilan pajak atas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.
Term (Indonesia)
Putusan Banding
Keterangan
adalah putusan badan peradilan pajak atas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.