logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Pulau-Pulau Kecil Terluar yang selanjutnya disingkat PPKT

Keterangan

adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal Laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2019 tentang rencana tata ruang laut

Term (Indonesia)

Pupuk

Keterangan

adalah bahan kimia anorganik dan/atau organik, bahan alami dan/atau sintetis, organisme danlatau yang telah melalui proses rekayasa, untuk menyediakan unsur hara bagi Tanaman, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan

Term (Indonesia)

Pusat Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Keterangan

adalah pusat yang menyelenggarakan sistem informasi serta administrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada lembaga pemerintah yang berwenang di bidang pertanahan.

Sumber

undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

Term (Indonesia)

Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas

Keterangan

adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan Pelayanan Kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan

Term (Indonesia)

Pusat Keuangan (Financial Center

Keterangan

adalah area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan, pusat pengembangan teknologi, dan layanan pendukung di bidang jasa keuangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2023 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara

Term (Indonesia)

Pusat Keuangan yang selanjutnya disebut Ftnancial Center

Keterangan

adalah area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2024 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara

Term (Indonesia)

Pusat Niaga

Keterangan

adalah suatu area terpadu untuk usaha Perdagangan dan komersil lainnya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan

Term (Indonesia)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disebut PPATK

Keterangan

adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Sumber

undang-undang nomor 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang

Term (Indonesia)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPATK

Keterangan

adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang

Term (Indonesia)

Pusat Pelayanan Kawasan Transmigrasi (PPKT

Keterangan

adalah KPB yang berfungsi melayani kegiatan skala Kawasan Transmigrasi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2024 tentang ketransmigrasian
IndonesiaKeteranganSumber
Pulau-Pulau Kecil Terluar yang selanjutnya disingkat PPKTadalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal Laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2019 tentang rencana tata ruang laut
Pupukadalah bahan kimia anorganik dan/atau organik, bahan alami dan/atau sintetis, organisme danlatau yang telah melalui proses rekayasa, untuk menyediakan unsur hara bagi Tanaman, baik secara langsung maupun tidak langsung.undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan
Pusat Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutanadalah pusat yang menyelenggarakan sistem informasi serta administrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada lembaga pemerintah yang berwenang di bidang pertanahan.undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmasadalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan Pelayanan Kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya.peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan
Pusat Keuangan (Financial Centeradalah area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan, pusat pengembangan teknologi, dan layanan pendukung di bidang jasa keuangan.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2023 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara
Pusat Keuangan yang selanjutnya disebut Ftnancial Centeradalah area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2024 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara
Pusat Niagaadalah suatu area terpadu untuk usaha Perdagangan dan komersil lainnya.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disebut PPATKadalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.undang-undang nomor 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPATKadalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang.undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang
Pusat Pelayanan Kawasan Transmigrasi (PPKTadalah KPB yang berfungsi melayani kegiatan skala Kawasan Transmigrasi.peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2024 tentang ketransmigrasian
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 809
  • 810
  • 811
  • More pages
  • 1011
  • Next