Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Pulau-Pulau Kecil Terluar yang selanjutnya disingkat PPKT
Keterangan
adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal Laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.
Term (Indonesia)
Pupuk
Keterangan
adalah bahan kimia anorganik dan/atau organik, bahan alami dan/atau sintetis, organisme danlatau yang telah melalui proses rekayasa, untuk menyediakan unsur hara bagi Tanaman, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Term (Indonesia)
Pusat Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Keterangan
adalah pusat yang menyelenggarakan sistem informasi serta administrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada lembaga pemerintah yang berwenang di bidang pertanahan.
Term (Indonesia)
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas
Keterangan
adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan Pelayanan Kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
Term (Indonesia)
Pusat Keuangan (Financial Center
Keterangan
adalah area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan, pusat pengembangan teknologi, dan layanan pendukung di bidang jasa keuangan.
Term (Indonesia)
Pusat Keuangan yang selanjutnya disebut Ftnancial Center
Keterangan
adalah area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan.
Term (Indonesia)
Pusat Niaga
Keterangan
adalah suatu area terpadu untuk usaha Perdagangan dan komersil lainnya.
Term (Indonesia)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disebut PPATK
Keterangan
adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Term (Indonesia)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPATK
Keterangan
adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang.
Term (Indonesia)
Pusat Pelayanan Kawasan Transmigrasi (PPKT
Keterangan
adalah KPB yang berfungsi melayani kegiatan skala Kawasan Transmigrasi.