Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Akreditasi
Keterangan
adalah kegiatan penilaian dan bentuk pengakuan formal untuk menentukan kelayakan asosiasi.
Term (Indonesia)
Akreditasi
Keterangan
adalah kegiatan penilaian dan bentuk pengakuan formal untuk menentukan kelayakan asosiasi.
Term (Indonesia)
Akreditasi
Keterangan
adalah proses pengakuan akan kompetensi suatu badan atau lembaga untuk melakukan sertifikasi.
Term (Indonesia)
Akreditasi
Keterangan
adalah prosedur pengakuan suatu kegiatan yang secara konsisten telah memenuhi standar baku sistem Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang meliputi penilaian, penghargaan, dan insentif terhadap program-program pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat secara sukarela.
Term (Indonesia)
Akreditasi
Keterangan
adalah pemberian peringkat terhadap pemenuhan standar nasional keolahragaan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.
Term (Indonesia)
Akreditasi
Keterangan
adalah penilaian untuk menetapkan kelayakan dan mutu pelaku usaha perbukuan.
Term (Indonesia)
Akreditasi LPH
Keterangan
adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal untuk Penilaian Kesesuaian, kompetensi, dan kelayakan LPH.
Term (Indonesia)
Akreditasi Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Akreditasi
Keterangan
adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi standar Akreditasi.
Term (Indonesia)
Aksebilitas
Keterangan
adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Term (Indonesia)
Akses
Keterangan
adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.