Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Akademisi
Keterangan
adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan teknologi dan seni melalui pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Term (Indonesia)
Akomodasi
Keterangan
adalah perumahan atau pemondokan yang disediakan bagi Jemaah Haji selama di embarkasi atau di debarkasi dan di Arab Saudi.
Term (Indonesia)
Akomodasi
Keterangan
adalah tempat penginapan atau pengasramaan sebagai penampungan sementara pada waktu jemaah haji di tempat embarkasi dan/atau di tempat debarkasi dan pemondokan selama berada di Arab Saudi.
Term (Indonesia)
Akomodasi yang Layak
Keterangan
adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk Penyandang Disabilitas berdasarkan kesetaraan.
Term (Indonesia)
Akomodasi Yang Layak
Keterangan
adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan.
Term (Indonesia)
Akomodasi yang Layak
Keterangan
adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk Penyandang Disabilitas berdasarkan kesetaraan.
Term (Indonesia)
Akomodasi yang Layak
Keterangan
adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk Penyandang Disabilitas berdasarkan kesetaraan.
Term (Indonesia)
Akomodasi yang Layak
Keterangan
adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk Penyandang Disabilitas berdasarkan kesetaraan.
Term (Indonesia)
Akreditasi
Keterangan
adalah penetapan tingkat kelayakan dan standardisasi lembaga di bidang kesejahteraan sosial yang didasarkan pada penilaian program sumber daya manusia manajemen dan organisasi sarana dan prasarana dan hasil pelayanan kesejahteraan sosial.
Term (Indonesia)
Akreditasi
Keterangan
adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh KAN, yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratorium memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan Penilaian Kesesuaian.