Definisi
adalah kegiatan penilaian dan bentuk pengakuan formal untuk menentukan kelayakan asosiasi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 TENTANG jasa konstruksiDefinisi
adalah kegiatan penilaian dan bentuk pengakuan formal untuk menentukan kelayakan asosiasi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 TENTANG jasa konstruksi