Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (Prajurit TNI
Keterangan
adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara.
Term (Indonesia)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (Prajurit TNI
Keterangan
adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Term (Indonesia)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (Prajurit TNI
Keterangan
adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara bertugas mempertahankan melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Term (Indonesia)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Prajurit TNI
Keterangan
adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.
Term (Indonesia)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya disebut Prajurit TNI
Keterangan
adalah Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Term (Indonesia)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya disebut Prajurit TNI
Keterangan
adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Term (Indonesia)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya disebut Prajurit TNI
Keterangan
adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Term (Indonesia)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya disebut Prajurit TNI
Keterangan
.
Term (Indonesia)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya disebut Prajurit TNI
Keterangan
adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Term (Indonesia)
Prajurit Wajib
Keterangan
adalah warga negara yang mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan karena diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.