logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Potret

Keterangan

adalah karya fotografi dengan objek manusia.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta

Term (Indonesia)

Potret

Keterangan

adalah gambar dari wajah orang yang digambarkan, baik bersama bagian tubuh lainnya ataupun tidak, yang diciptakan dengan cara dan alat apa pun.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta

Term (Indonesia)

PPAT Khusus

Keterangan

adalah pejabat Badan Pertanahan Nasional yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT tertentu khusus dalam rangka pelaksanaan program atau tugas Pemerintah tertentu.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2016 tentang veteran republik indonesia

Term (Indonesia)

PPAT Sementara

Keterangan

adalah Pejabat Pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat d.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2016 tentang veteran republik indonesia

Term (Indonesia)

Prajurit

Keterangan

adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesia

Term (Indonesia)

Prajurit

Keterangan

adalah anggota TNI.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia

Term (Indonesia)

Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Prajurit

Keterangan

adalah warga negara yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk mengabdikan diri dalam usaha pembelaan negara dengan menyandang senjata, rela berkorban jiwa raga, berperan serta dalam pembangunan nasional, dan tunduk pada hukum militer.

Sumber

undang-undang nomor 26 tahun 1997 tentang hukum disiplin prajurit angkatan bersenjata republik indonesia

Term (Indonesia)

Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Prajurit

Keterangan

adalah negara yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk mengabdikan diri dalam usaha pembelaan negara dengan menyandang senjata rela berkoban jiwa raga dan berperan serta dalam pembangunan nasional serta tunduk kepada hukum militer.

Sumber

undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer

Term (Indonesia)

Prajurit Siswa

Keterangan

adalah warga negara yang sedang menjalani pendidikan pertama untuk menjadi prajurit.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia

Term (Indonesia)

Prajurit Sukarela

Keterangan

adalah warga negara yang atas kemauan sendiri mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia
IndonesiaKeteranganSumber
Potretadalah karya fotografi dengan objek manusia.undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta
Potretadalah gambar dari wajah orang yang digambarkan, baik bersama bagian tubuh lainnya ataupun tidak, yang diciptakan dengan cara dan alat apa pun.undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta
PPAT Khususadalah pejabat Badan Pertanahan Nasional yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT tertentu khusus dalam rangka pelaksanaan program atau tugas Pemerintah tertentu.peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2016 tentang veteran republik indonesia
PPAT Sementaraadalah Pejabat Pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat d.peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2016 tentang veteran republik indonesia
Prajuritadalah anggota Tentara Nasional Indonesia.peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesia
Prajuritadalah anggota TNI.undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia
Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Prajuritadalah warga negara yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk mengabdikan diri dalam usaha pembelaan negara dengan menyandang senjata, rela berkorban jiwa raga, berperan serta dalam pembangunan nasional, dan tunduk pada hukum militer.undang-undang nomor 26 tahun 1997 tentang hukum disiplin prajurit angkatan bersenjata republik indonesia
Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Prajuritadalah negara yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk mengabdikan diri dalam usaha pembelaan negara dengan menyandang senjata rela berkoban jiwa raga dan berperan serta dalam pembangunan nasional serta tunduk kepada hukum militer.undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer
Prajurit Siswaadalah warga negara yang sedang menjalani pendidikan pertama untuk menjadi prajurit.undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia
Prajurit Sukarelaadalah warga negara yang atas kemauan sendiri mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan.undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 782
  • 783
  • 784
  • More pages
  • 1011
  • Next