peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2016
tentang
Peraturan ini ditetapkan karena hak-hak yang diberikan kepada Veteran Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam PP Nomor 67 Tahun 2014 perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan rasa keadilan. Selain itu, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala, khususnya terkait pemberian tunjangan bagi janda, duda, atau yatim piatu dari veteran. Dari sisi yuridis, dasar pembentukan peraturan ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Dengan pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis tersebut, maka ditetapkanlah PP Nomor 23 Tahun 2016 sebagai perubahan atas PP Nomor 67 Tahun 2014.
peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2016
tentang
Peraturan ini ditetapkan karena hak-hak yang diberikan kepada Veteran Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam PP Nomor 67 Tahun 2014 perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan rasa keadilan. Selain itu, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala, khususnya terkait pemberian tunjangan bagi janda, duda, atau yatim piatu dari veteran. Dari sisi yuridis, dasar pembentukan peraturan ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Dengan pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis tersebut, maka ditetapkanlah PP Nomor 23 Tahun 2016 sebagai perubahan atas PP Nomor 67 Tahun 2014.