Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Barang Milik Negara
Keterangan
adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Barang Milik Negara
Keterangan
adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Barang Milik Negara (BMN
Keterangan
adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Barang Milik Negara (BMN
Keterangan
adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Barang Milik Negara yang selanjutnya disingkat BMN
Keterangan
adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Barang Milik Negara yang selanjutnya disingkat BMN
Keterangan
adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Barang Milik Negara yang selanjutnya disingkat BMN
Keterangan
adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat BMN
Keterangan
adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Barang Penting
Keterangan
adalah Barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional.
Term (Indonesia)
Barang tertentu
Keterangan
adalah barang yang ditetapkan oleh instansi teknis terkait sebagai barang yang pengangkutannya di dalam daerah pabean diawasi.