Definisi
adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2008 TENTANG pengelolaan sampahDefinisi
adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2008 TENTANG pengelolaan sampah