logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Peserta Pemilu

Keterangan

adalah partai politik dan perseorangan calon anggota DPD. 10. Partai Politik Peserta Pemilu adalah partai politik yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu.

Sumber

undang-undang nomor 12 tahun 2003 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah

Term (Indonesia)

Peserta Penerima Upah

Keterangan

adalah Pekerja yang bekerja pada Pemberi Kerja.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)

Term (Indonesia)

Peserta RUA

Keterangan

adalah Anggota yang berhak hadir dalam RUA, yang dipilih oleh Panitia Pemilihan dengan mekanisme tertentu.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2019 tentang perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama

Term (Indonesia)

Peserta Sistem Perdagangan Alternatif

Keterangan

adalah Pialang Berjangka yang merupakan Anggota Kliring Berjangka yang melakukan kegiatan jual beli Kontrak Derivatif selain Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah, atas amanat Nasabah dalam Sistem Perdagangan Alternatif.

Sumber

undang-undang nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangka komoditi

Term (Indonesia)

Peserta Tapera

Keterangan

adalah setiap WNI dan WNA pemegang visa kerja ≥6 bulan yang telah membayar Simpanan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat

Term (Indonesia)

Peserta Tapera yang selanjutnya disebut Peserta

Keterangan

adalah setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang telah membayar simpanan.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2016 tentang tabungan perumahan rakyat

Term (Indonesia)

Peserta Tapera, yang selanjutnya disebut Peserta

Keterangan

adalah setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang telah membayar Simpanan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat

Term (Indonesia)

Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat PITTI

Keterangan

adalah peta hasil identifikasi Ketidaksesuaian yang ditetapkan oleh Menteri.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah

Term (Indonesia)

Peta Jalan Nasional TPB

Keterangan

adalah dokumen rencana yang memuat kebijakan strategis tahapan-tahapan dalam pencapaian TPB tahun 2017 hingga tahun 2030 yang sesuai dengan sasaran pembangunan nasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal negara republik indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) pt kereta api indonesia

Term (Indonesia)

Peta Lingkungan Laut Nasional

Keterangan

adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah laut.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial
IndonesiaKeteranganSumber
Peserta Pemiluadalah partai politik dan perseorangan calon anggota DPD. 10. Partai Politik Peserta Pemilu adalah partai politik yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu.undang-undang nomor 12 tahun 2003 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah
Peserta Penerima Upahadalah Pekerja yang bekerja pada Pemberi Kerja.peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)
Peserta RUAadalah Anggota yang berhak hadir dalam RUA, yang dipilih oleh Panitia Pemilihan dengan mekanisme tertentu.peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2019 tentang perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama
Peserta Sistem Perdagangan Alternatifadalah Pialang Berjangka yang merupakan Anggota Kliring Berjangka yang melakukan kegiatan jual beli Kontrak Derivatif selain Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah, atas amanat Nasabah dalam Sistem Perdagangan Alternatif.undang-undang nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangka komoditi
Peserta Taperaadalah setiap WNI dan WNA pemegang visa kerja ≥6 bulan yang telah membayar Simpanan.peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat
Peserta Tapera yang selanjutnya disebut Pesertaadalah setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang telah membayar simpanan.undang-undang nomor 4 tahun 2016 tentang tabungan perumahan rakyat
Peserta Tapera, yang selanjutnya disebut Pesertaadalah setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang telah membayar Simpanan.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat
Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat PITTIadalah peta hasil identifikasi Ketidaksesuaian yang ditetapkan oleh Menteri.peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah
Peta Jalan Nasional TPBadalah dokumen rencana yang memuat kebijakan strategis tahapan-tahapan dalam pencapaian TPB tahun 2017 hingga tahun 2030 yang sesuai dengan sasaran pembangunan nasional.peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal negara republik indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) pt kereta api indonesia
Peta Lingkungan Laut Nasionaladalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah laut.undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 763
  • 764
  • 765
  • More pages
  • 1011
  • Next