peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menjamin terselenggaranya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai upaya pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, khususnya mengenai pengaturan pengelolaan Dana Tapera dan tata kelola Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) secara transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga tujuan penyelenggaraan Tapera dapat tercapai.
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menjamin terselenggaranya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai upaya pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, khususnya mengenai pengaturan pengelolaan Dana Tapera dan tata kelola Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) secara transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga tujuan penyelenggaraan Tapera dapat tercapai.